Pengadilan Agama Kasongan Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Usulan RKBMN Tahun Anggaran 2027 yang Diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI
Kasongan, 14 Juli 2025 – Pengadilan Agama Kasongan turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI dalam memberikan pedoman teknis kepada seluruh satuan kerja agar penyusunan usulan kebutuhan barang milik negara dapat dilakukan secara lebih sistematis, akurat, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Sosialisasi ini juga memberikan penjelasan mendalam terkait regulasi terbaru, format dan sistematika penyusunan RKBMN, serta ketentuan yang harus dipenuhi oleh satuan kerja dalam proses pengusulan.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan jajaran PA Kasongan dapat memahami dengan lebih baik langkah-langkah teknis dalam proses perencanaan kebutuhan BMN, mulai dari identifikasi kebutuhan, penyusunan rencana pengadaan, hingga penginputan dalam aplikasi e-RKBMN yang telah disiapkan oleh Mahkamah Agung.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendukung terciptanya perencanaan kebutuhan BMN yang efektif dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan substantif. Selain itu, melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam pengusulan dan mendukung terwujudnya pengelolaan aset negara yang profesional dan modern di lingkungan peradilan agama.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pengadilan Agama Kasongan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan kebutuhan barang milik negara, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan secara optimal serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat pencari keadilan.
(Anisa/TimRed)