Untitled 2

on . Hits: 2190

FORMULIR PENGADUAN

Terhadap  pelanggaran kedisiplinan dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim, pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Kasongan, kami memberikan hak kepada masyarakat untuk melakukan pengaduan baik secara langsung (kepada petugas meja informasi dan pengaduan di kantor Pengadilan Agama Kasongan) maupun tidak langsung (melalui e-Pengaduan, e-mail, telepon, dsb).

1. Pengaduan langsung - Kunjungi kantor kami di Jl. Katunen, Kelurahan Kasongan Baru, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan dan lakukan pengaduan anda di Meja Informasi dan Pengaduan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Formulir dapat diunduh terlebih dahulu di button link di bawah atau dengan meminta kepada petugas kami di kantor pada jam kerja.

2. Pengaduan tidak langsung - Pengaduan tidak langsung dilakukan melalui beberapa media meliputi:

 Untuk mendownload Formulir Pengaduan silahkan klik button link di bawah ini:

tombol unduh PAKsn

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kasongan

foto pa kasongan

Jl. Ahmad Yani (Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Katingan), Kasongan Lama, Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (74113)

Telp:0536-4214507 

Email : pakasongan@gmail.com

website: www.pa-kasongan.go.id

 logo fblogo ig logo yt logo email
Pengadilan Agama Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.