Untitled 2

on . Hits: 53

Rapat Evaluasi dan Pembaharuan SOP Kepaniteraan di Pengadilan Agama Kasongan

WhatsApp Image 2024 12 30 at 12.46.10

Kasongan – Pada Senin, 30 Desember 2024, Kepaniteraan Pengadilan Agama Kasongan menggelar rapat penting yang bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Kasongan. Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Panitera Nomor 300/PAN.PA.W16-A10/PW1.1.1/XII/2024, dengan agenda utama revisi Standar Operasional Prosedur (SOP) Bagian Kepaniteraan dan pembahasan sejumlah hal yang dianggap penting.

Rapat dipimpin oleh Panitera, Bapak Ma'Mun, S.H., dan dihadiri oleh peserta rapat yang terdiri dari beberapa pejabat dan staf, di antaranya Panmud Permohonan Ibu Dwi Purwatiningsih, S.H., Panmud Hukum Bapak Bayu Irawan, S.H.I., Panmud Gugatan Ibu Adelia Afriliani, S.H., Jurusita Bapak Mustafa Kamal, A.Md., A.B., serta PPNPN Agus Sugianto, S.Kom. Agenda pertama, yakni reviu SOP Bagian Kepaniteraan, menjadi fokus utama dalam rapat ini. Dalam pembahasan, disepakati bahwa setiap anggota tim Kepaniteraan akan mengerjakan masing-masing 16 SOP dari total 81 SOP di Bidang Kepaniteraan, yang pembagiannya telah ditentukan. SOP tersebut harus diperbarui dengan tanggal revisi 2 Januari 2025 dan disesuaikan dengan aturan yang masih relevan. Dalam pelaksanaan reviu SOP mempedomani Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 002 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya, JDIH Mahkamah Agung serta SOP pengadilan lain yang bisa dijadikan acuan, termasuk penambahan dasar hukum bagi SOP layanan tertentu seperti perceraian untuk PNS, TNI, Polri, dan Kejaksaan.

 

Selain itu, agenda rapat juga meWhatsApp Image 2024 12 30 at 12.46.10 1ncakup pembahasan perubahan Surat Keputusan tentang sidang di luar gedung, yang akan dilaksanakan pada April hingga Juli 2025 di berbagai lokasi seperti KUA Kecamatan Katingan Tengah, Pulau Malan, KUA Kecamatan Kamipang, dan Aula Kantor Desa Hampalit. Dalam rapat ini juga disampaikan perubahan format surat pendukung perkara prodeo sesuai aturan terbaru surat edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 1 Tahun 2024, tanggal 6 Juni 2024, perihal "Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Layanan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Di Pengadilan. Lebih lanjut, dalam pelaksanaan survei kepuasan masyarakat, disoroti tiga poin utama, yakni melaksanakan survei bagi pihak yang sedang dalam layanan penyelesaian perkara, penyerahan produk pengadilan, dan permohonan informasi serta pengaduan oleh tim yang telah ditunjuk.

Rapat yang berlangsung hingga selesai ini ditutup oleh Panitera, Bapak Ma'Mun, S.H., dengan penekanan pada target penyelesaian SOP hingga 10 Januari 2025. Dengan hasil rapat ini, diharapkan pelayanan di Pengadilan Agama Kasongan dapat semakin optimal sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kasongan

foto pa kasongan

Jl. Ahmad Yani (Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Katingan), Kasongan Lama, Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (74113)

Telp:0536-4214507 

Email : pakasongan@gmail.com

website: www.pa-kasongan.go.id

 logo fblogo ig logo yt logo email
Pengadilan Agama Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.