MOMENTUM HARI IBU, MENINJAU HUKUM YANG BERKEIBUAN
Kasongan, 23 Desember 2024 - Dalam rangka memperingati Hari Ibu pada 22 Desember 2024, Azim Izzul Islami, S.H.I., M.H., Hakim di Pengadilan Agama Kasongan mengajak seluruh hakim dan pegawai untuk melakukan peninjauan isu hukum yang berkeibuan. Isu ini penting untuk diresapi dengan tujuan untuk memberikan penghormatan kepada peran ibu dalam keluarga dan masyarakat, serta menyoroti pentingnya pendekatan hukum yang lebih manusiawi dan berkeibuan dalam menangani kasus-kasus di pengadilan. Konsep ini mengacu pada pendekatan filsafat Hukum dari AM. Laot Kian yang mencetuskan pendekatan hukum yang lebih manusiawi dengan bercermin pada sifat dan karakter seorang ibu (clemency in motherly law).
Dalam diskusinya, Hakim tersebut menyampaikan bahwa peran ibu sangatlah penting dalam membentuk karakter dan moral anak-anak. Ibu adalah pilar utama dalam keluarga. Oleh karena itu, dalam setiap penanganan kasus di pengadilan, kita harus berusaha untuk selalu mempertimbangkan aspek-aspek keibuan yang dapat memberikan dampak positif bagi keluarga dan masyarakat. Lebih lanjut, penerapan hukum yang berkeibuan ini dapat dilakukan melalui pelayanan yang baik kepada masyarakat pencari keadilan. Pelayanan yang mencerminkan pengayoman seorang ibu kepada anaknya. Bagi hakim, tentu PERMA Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perempuan Berhadapan dengan Hukum menjadi instrumen penting dalam mengadili suatu perkara. Di samping itu, peraturan lain yang memiliki semangat keibuan juga layak untuk dipertimbangkan agar pengayoman dan perlindungan hukum dapat diberikan kepada pihak berperkara secara proporsional dan memenuhi rasa keadilan.
Dengan diadakannya acara peninjauan hukum yang berkeibuan ini, seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Kasongan berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam memperingati Hari Ibu dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran ibu dalam keluarga dan masyarakat. Semoga pendekatan hukum yang lebih berkeibuan dapat terus diterapkan dalam setiap penanganan kasus di pengadilan.