WUJUD NYATA PELAYANAN PRIMA KEPADA MASYARAKAT KABUPATEN KATINGAN, PA KASONGAN KEMBALI ADAKAN SIDANG DI LUAR GEDUNG DI KANTOR DESA HAMPALIT
Kasongan | www.pa-kasongan.go.id
Kamis, 04 Juli 2024 | Pada tanggal 06 Juni 2024 Pengadilan Agama Kasongan kembali adakan sidang diluar gedung di Kantor Desa Hampalit sebagai wujud wujud nyata pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan yang berdomisili di wilayah Hampalit dan sekitarnya agar tidak perlu datang ke kantor Pengadilan Agama Kasongan. Sidang di luar gedung atau biasa disebut sidang keliling merupakan sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan, di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang langsung ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.
Selain kegiatan sidang diluar gedung Pengadilan Agama Kasongan juga memberikan pelayanan konsultasi hukum keliling, dan membantu proses pendaftaran bagi para pihak pencari keadilan yang datang dan memenuhi syarat terkait perkara yang diajukan. Kegiatan sidang di luar gedung kali ini bertempat di Kantor Desa Hampalit, dan ini merupakan kegiatan ketujuh untuk pelaksanaan sidang di luar gedung yang dilaksanakan selama Tahun 2024. (Timred/AA)