Kasongan, Jumat (15/09/2023) Pengadilan Agama Kasongan mengikuti kegiatan LAMPION (Layanan Pembinaan Online) yang diselenggarakan oleh PTA Palangkaraya dengan tema Pembuktian dalam Perkara Harta Bersama pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di ruang Media Center PA Kasongan. Narasumber dalam acara pembinaan dipimpin langsung oleh Hakim Tinggi Dr. Dra. Hj. Isti'anah, M.H. dan Moderator Lisnawatie, S.H. Kegiatan bertemakan diskusi dan pembinaan ini dihadiri oleh seluruh unsur hakim dan kepaniteraan PA Kasongan, yakni Ketua, Wakil, Para Hakim, Panitera, Panitera Muda Jurusita Pengganti, dan petugas PTSP.
Pada kegiatan diskusi ini dibahas mengenai pembuktian dalam perkara harta bersama termasuk di dalamnya membahas mengenai hukum materiil mengenai sengketa harta Bersama di peradilan agama. Diawali dengan pembukaan oleh moderator kemudian dilanjutkan dengan materi oleh Hakim tinggi Dr. Dra. Hj. Isti'anah, M.H. yang diakhiri dengan sesi tanya jawab antara narasumber dengan peserta diskusi. Peserta diskusi ini yaitu seluruh pengadilan agama di wilayah hukum pengadilan tinggi agama palangka raya. (Red: MAP)