Untitled 2

on . Hits: 868

Jumat (14/07/23), bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kasongan dilaksanakan kegiatan bimbingan teknis peningkatan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan tema Kinestetik Hukum Acara Perdata (Telaah Temuan Penerapan dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali) berdasarkan surat nomor: 1927/DjA/PP.00/7/2023. Pelaksanaan bimbingan tersebut dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom.

 

WhatsApp Image 2023 07 18 at 08.59.50Kegiatan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB s.d. selesai, diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kasongan, Ibu Ema Fatma Nuris, SHI., Hakim Pengadilan Agama Kasongan Azim Izul Islami, S.H.I., M.H. dan Faris Prasetyo Aji, S.H., Panitera Pengadilan Agama Kasongan H Muhamad Aini, S.Ag., Sekretaris Pengadilan Agama Kasongan Rahmayani, S.H.I. Kegiatan Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial dibuka Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama H. Bambang Heri Mulyono, S.H., M.H., dan narasumber selama kegiatan ialah YM. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H.

WhatsApp Image 2023 07 18 at 08.59.50

Selama kegiatan bimbingan teknis, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai konsep kinestetik hukum acara perdata. Mereka akan diajak untuk melakukan telaah terhadap temuan-temuan yang sering muncul dalam berkas kasasi dan peninjauan kembali. Melalui pendekatan praktis dan diskusi interaktif, peserta diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam penyelesaian perkara. (MJ)

 

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kasongan

foto pa kasongan

Jl. Ahmad Yani (Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Katingan), Kasongan Lama, Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (74113)

Telp:0536-4214507 

Email : pakasongan@gmail.com

website: www.pa-kasongan.go.id

 logo fblogo ig logo yt logo email
Pengadilan Agama Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.