Sekretaris PA Kasongan ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Tahun Anggaran 2021
Selasa, 26 Oktober 2021, Sekretaris Pengadilan Agama Kasongan Rahmayani, SHI mengikuti kegiatan sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran pada Akhir Tahun Anggaran 2021 berdasarkan Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per-9/PB/202. Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai 12.00 bertempat di aula KPPN Sampit. Adapun peserta sosialisasi ini meliputi Tim Pengelola Keuangan dari Wilayah Katingan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengendalikan saldo Kas Negara dan persiapan tutup buku pada akhir tahun anggaran dimana Menteri Keuangan berwenang mengatur Penerimaan Negara dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran. Selain itu guna persiapan menghadapi pelaksanaan anggaran pada akhir Tahun 2021
Kegiatan ini dilakukan secara tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan.
Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran pada Akhir Tahun Anggaran 2021 memberikan berbagai informasi mengenai Tanggal Penting bulan Oktober, November dan Desember untuk pengajuan SPM-LS BAST, Pengajuan Persetujuan TUP Tunai, SPM UP Tunai/GUP Tunai/TUP Tunai, Gaji Induk Januari, Pendaftaran Kontrak/Addendum, SPM LS Pembayaran Honorarium, Tunjangan dan penghasilan PPNPN, Penggunaan KKP, SPM LS-Non Kontraktual, Surat Ralat atas Retur SP2D dan Pengajuan Nomor Register Hibah langsung Barang/Jasa/Surat Berharga.Selain Informasi tanggal penting dalam sosialisasi ini juga menginformasikan tentang Perencanaan Kas untuk kebutuhan dana harian dan Akutansi dan pelaporan rekonsiliasi penyampaian LK K/L. (Rahma/Tim Redaksi)