Hakim Pengadilan Agama Kasongan Sampaikan Materi Tahapan Persidangan kepada Mahasiswa PKH Uin Palangka Raya
Kasongan - Hakim Pengadilan Agama (PA) Kasongan menyampaikan materi tentang Tahapan Persidangan kepada Mahasiswa Praktik Kemahiran Hukum (PKH) UIN Palangkaraya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis kepada mahasiswa mengenai proses beracara di lingkungan peradilan agama.
Dalam penyampaian materinya, hakim PA Kasongan menjelaskan tahapan persidangan secara sistematis, mulai dari pendaftaran perkara, pemanggilan para pihak, pelaksanaan persidangan, pembuktian, hingga pembacaan putusan. Materi disampaikan berdasarkan praktik yang berlaku di Pengadilan Agama sehingga mudah dipahami oleh mahasiswa.
Selain itu, dijelaskan pula peran hakim dan aparatur peradilan serta pentingnya etika dan profesionalitas dalam persidangan. Mahasiswa PKH UIN Palangkaraya tampak antusias mengikuti kegiatan ini dan aktif berdiskusi.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan mahasiswa memperoleh wawasan dan pengalaman praktis sebagai bekal dalam menekuni dunia akademik maupun profesi hukum, khususnya di bidang peradilan agama.(FA/TimRed)

