Pengabdian CPNS Pengadilan Agama Kasongan: Inovasi Anti Gratifikasi "PA Kasongan SIGAP" dalam Penyelesaian Aktualisasi Latsar

Kasongan – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Kasongan, Lu'Lu, S.H., yang menempati formasi Analis Perkara Peradilan, secara resmi meluncurkan dan menyosialisasikan inovasi unggulannya yang berjudul "PA Kasongan SIGAP (Siap Anti Gratifikasi)". Sosialisasi ini merupakan bagian krusial dari tahapan penyelesaian Aktualisasi Latsar (Latihan Dasar) yang wajib diikuti.
Inovasi PA Kasongan SIGAP dirancang sebagai sistem internal yang komprehensif untuk memperkuat integritas dan pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya gratifikasi, di lingkungan Pengadilan Agama Kasongan. Tujuan utamanya adalah menciptakan zona berintegritas dan membangun budaya kerja yang bebas dari praktik suap, pungutan liar, dan gratifikasi.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan melibatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN), mulai dari ketua, hakim, panitera, sekretaris dan pegawai PA Kasongan. Dalam kesempatan tersebut, Lu'Lu, S.H., memaparkan mekanisme kerja inovasi SIGAP, yang mencakup: Prosedur pelaporan dan pengendalian gratifikasi yang diperjelas, media edukasi dan kampanye anti-gratifikasi yang berkelanjutan dan penguatan komitmen bersama seluruh pegawai untuk menolak segala bentuk pemberian yang tergolong gratifikasi.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan PA Kasongan SIGAP dapat segera diterapkan secara optimal, menjadikan Pengadilan Agama Kasongan sebagai lembaga yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi dalam melayani masyarakat pencari keadilan.
(TIM Redaksi/LL)

