
Kasongan, 17 Oktober — Ketua, Sekretaris, Kasubbag, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Agama Kasongan menghadiri undangan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dalam rangka pembahasan Inventarisasi dan Verifikasi Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penertiban, penguatan akuntabilitas, serta optimalisasi pengelolaan aset pemerintah.
Pertemuan tersebut membahas sinkronisasi data aset, prosedur verifikasi, serta mekanisme pelaporan BMD agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran PA Kasongan menunjukkan komitmen untuk mendukung tata kelola aset yang akurat, tertib administrasi, dan transparan.
Melalui kegiatan ini, PA Kasongan berharap koordinasi dengan Pemda Katingan semakin kuat sehingga pengelolaan barang milik daerah dapat dilakukan secara efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
(FR/TimRed)

