
Kasongan, 10 Oktober — Pengadilan Agama Kasongan menghadiri kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai efektivitas, kualitas, dan konsistensi layanan yang diberikan oleh setiap instansi yang tergabung dalam MPP.
Perwakilan Pengadilan Agama Kasongan mengikuti sesi pemaparan, diskusi, serta pembahasan terkait standar layanan, inovasi pelayanan, dan upaya peningkatan kepuasan masyarakat. Kehadiran PA Kasongan menjadi wujud komitmen untuk terus memperbaiki mutu pelayanan, meningkatkan aksesibilitas, serta memastikan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel di MPP Kabupaten Katingan.
Dengan evaluasi ini, PA Kasongan berharap dapat memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
(FR/TimRed)

