Pengadilan Agama Kasongan Gelar Rapat Tindak Lanjut Hasil E-Binwas
Kasongan – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola lembaga peradilan, Pengadilan Agama Kasongan melaksanakan rapat tindak lanjut atas hasil Evaluasi Pembinaan dan Pengawasan (E-Binwas) yang telah dilakukan sebelumnya oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Rapat ini dilaksanakan pada hari Selasa, 2 September 2025, bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Kasongan, dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta pegawai Pengadilan Agama Kasongan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kasongan, Yusuf Bahrudin, S.H.I, bertujuan untuk membahas secara mendalam hasil temuan serta rekomendasi yang disampaikan dalam laporan E-Binwas. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan menekankan pentingnya tindak lanjut yang konkret dan terukur guna menjamin terciptanya akuntabilitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Agama Kasongan dapat terus berbenah dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat pencari keadilan. Rapat ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, yang memberikan ruang bagi seluruh peserta untuk menyampaikan masukan dan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi dalam implementasi tindak lanjut E-Binwas.
Anisa/TimRed