Sidang Telekonferensi Pemeriksaan Saksi di Pengadilan Agama Kasongan
Rabu, 23 Juli 2025, Pengadilan Agama Kasongan kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern dan efisien melalui pelaksanaan sidang telekonferensi. Bertempat di ruang sidang utama, kegiatan ini digelar untuk memeriksa saksi dari Pengadilan Agama Batu Licin dalam salah satu perkara Cerai Talak yang sedang berjalan di PA Batu Licin.
Pelaksanaan sidang secara daring ini merupakan wujud sinergi antar lembaga peradilan dalam mendukung percepatan proses hukum, sekaligus sebagai solusi efektif dalam mengatasi keterbatasan jarak. Dengan dukungan teknologi informasi yang memadai, persidangan berlangsung lancar dan tertib, tanpa mengurangi esensi serta keabsahan proses hukum yang dijalankan.
PA KASONGAN "SIAP" (Sinergi,Integritas, Akuntabel, Profesional)
(LL/TimRed)