Pengadilan Agama Kasongan Hadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Kabupaten Katingan
Pengadilan Agama Kasongan turut menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2025 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Kabupaten Katingan dan dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala instansi vertikal, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.
Kehadiran perwakilan Pengadilan Agama Kasongan dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan antar lembaga dalam rangka menciptakan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan demokratis. Rapat paripurna kali ini membahas agenda strategis terkait kebijakan pembangunan daerah, evaluasi pelaksanaan program kerja, serta penyampaian laporan dari pihak eksekutif dan legislatif sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Melalui partisipasi ini, Pengadilan Agama Kasongan menunjukkan komitmen dalam mendukung program-program pemerintahan daerah, khususnya dalam aspek penegakan hukum dan keadilan yang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Katingan. Diharapkan, sinergi antarlembaga ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
PA KASONGAN “SIAP” (Sinergi, Integritas, Akuntabel, Profesional)
Anisa/TimRed