PA Kasongan Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Posbakum Triwulan II Tahun 2025
Kasongan, 21 Juli 2025 — Pengadilan Agama Kasongan pada Senin, 21 Juli 2025, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk periode Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di ruang rapat PA Kasongan dengan dihadiri oleh Ketua PA Kasongan, Panitera, Panitera Muda Hukum, Penyedia Layanan Posbakum, serta tim evaluasi internal.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan layanan bantuan hukum di PA Kasongan berjalan sesuai standar pelayanan, mendukung akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan, serta sebagai upaya perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas layanan Posbakum.
Dalam sambutannya, Ketua PA Kasongan menegaskan pentingnya peran Posbakum sebagai garda terdepan pemberian layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan, terutama bagi pihak-pihak yang kurang mampu.
Pada kesempatan tersebut, tim evaluasi juga melakukan pengecekan dokumen administrasi, rekap layanan, serta mendiskusikan kendala dan upaya perbaikan ke depan bersama penyedia Posbakum.
Pengadilan Agama Kasongan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan memastikan Posbakum berfungsi maksimal dalam membantu masyarakat memperoleh haknya atas bantuan hukum yang mudah, cepat, dan tepat.
PA KASONGAN "SIAP" (Sinergi, Integritas, Akuntabel, Profesional)
(FR/TimRed)