PA Kasongan Hadirkan Pelayanan Prima di Mal Pelayanan Publik (MPP) Setiap Senin dan Kamis Mulai 7 Juli 2025
Kasongan – Pengadilan Agama (PA) Kasongan resmi memulai pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Katingan mulai Senin, 7 Juli 2025. Pelayanan diberikan setiap hari Senin dan Kamis oleh petugas yang siap melayani masyarakat dengan pelayanan prima.
Pelayanan yang disediakan meliputi pemberian informasi perkara serta konsultasi hukum sederhana. Hal ini merupakan bagian dari komitmen PA Kasongan dalam meningkatkan kualitas layanan berbasis kebutuhan masyarakat.
Dengan mengusung prinsip “pelayanan prima”, PA Kasongan menempatkan kepuasan dan kemudahan masyarakat sebagai prioritas utama. Keberadaan layanan ini di MPP diharapkan mampu menjangkau lebih luas masyarakat pencari keadilan, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan publik yang terpadu dan efisien.