Pengambilan Sisa Panjar di Pengadilan Agama Kasongan Melalui CMS BRI
Kasongan, 07 Juli, 2025 – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung kebijakan peradilan modern berbasis teknologi informasi, Pengadilan Agama Kasongan kini telah menerapkan sistem pengambilan sisa panjar biaya perkara melalui layanan Cash Management System (CMS) BRI.
Dengan sistem ini, pengembalian sisa panjar kepada pihak berperkara dapat dilakukan secara non-tunai dan langsung masuk ke rekening masing-masing, sehingga prosesnya menjadi lebih cepat, aman, dan transparan. Hal tersebut memudahkan pihak, sehingga tidak perlu lagi datang ke Pengadilan Agama Kasongan untuk pengambilan sisa panjar.
Prosedur ini dimulai setelah perkara selesai diputus dan telah dilakukan perhitungan akhir biaya perkara. Jika terdapat kelebihan atau sisa dari panjar biaya perkara yang telah dibayarkan, maka pihak berperkara akan menerima pengembalian dana tersebut melalui transfer bank yang difasilitasi oleh CMS BRI.
Staf bagian keuangan Pengadilan Agama Kasongan memastikan bahwa pengembalian dilakukan dengan akurat dan tepat waktu. Petugas juga telah dibekali pelatihan untuk mengoperasikan CMS BRI agar proses administrasi berjalan lancar.
Penerapan CMS ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Kasongan dalam mendukung program reformasi birokrasi dan transparansi pengelolaan keuangan perkara di lingkungan Mahkamah Agung RI.
(CC/TimRed)