Perkuat Akses Keadilan, Camat Sanaman Mantikei Bahas Rencana Sidang Keliling di Pengadilan Agama Kasongan

KASONGAN – Camat Sanaman Mantikei melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengadilan Agama Kasongan pada Senin, 2 Maret 2026, hal tersebut dilakukan guna membahas rencana pelaksanaan sidang keliling bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei. Kunjungan tersebut menjadi langkah awal dalam memperluas akses layanan peradilan bagi warga yang selama ini terkendala jarak dan biaya transportasi menuju kantor pengadilan.
Dalam pertemuan tersebut, Camat Sanaman Mantikei bersama jajaran pimpinan Pengadilan Agama Kasongan mendiskusikan berbagai aspek teknis pelaksanaan sidang keliling, mulai dari penentuan lokasi, jadwal pelaksanaan, hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Sidang keliling dinilai sebagai solusi efektif untuk membantu masyarakat yang membutuhkan layanan hukum, khususnya terkait perkara perceraian, isbat nikah, dan administrasi lainnya.
Camat Sanaman Mantikei menyampaikan bahwa sebagian masyarakat di wilayahnya masih menghadapi kendala geografis yang cukup menantang. Oleh karena itu, program sidang keliling diharapkan dapat mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat serta memberikan kepastian hukum secara lebih cepat dan efisien.
Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Kasongan menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah kecamatan. Mereka menegaskan bahwa program sidang keliling merupakan bagian dari komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan sidang keliling dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kecamatan Sanaman Mantikei. Sinergi antara pemerintah kecamatan dan lembaga peradilan agama menjadi kunci utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (NF/Red)

