JEMPUT BOLA KE MENDAWAI, PA KASONGAN GELAR RAPAT KOORDINASI DEMI MUDAHKAN URUSAN HUKUM WARGA

KASONGAN – Pengadilan Agama Kasongan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah terpencil. Pada hari Jumat (27/02), jajaran pimpinan dan staf menggelar rapat koordinasi intensif untuk mematangkan rencana pelaksanaan sidang di luar gedung. Pertemuan ini bertujuan memastikan seluruh aspek teknis dan administratif siap sebelum tim terjun langsung ke lapangan.
Rapat yang dimulai tepat pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri oleh elemen penting pengadilan, mulai dari Ketua, jajaran Hakim, Panitera, hingga Panitera Muda. Selain unsur pimpinan, hadir pula Kasubbag Umum dan Keuangan, Bendahara serta petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Kehadiran personel yang lengkap ini mencerminkan keseriusan PA Kasongan dalam memberikan pelayanan yang komprehensif meski sidang nanti dilakukan jauh dari Kantor.
Fokus utama pembahasan dalam rapat ini adalah agenda Sidang Keliling yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 16 April 2025. Lokasi pelaksanaan sidang dipastikan akan bertempat di Aula Kantor Kecamatan Mendawai. Pemilihan lokasi ini dinilai strategis guna menjangkau masyarakat di wilayah pesisir Katingan yang selama ini terkendala jarak dan waktu untuk datang langsung ke kantor PA Kasongan terutama untuk Wilayah Kecamatan Mendawai dan Katingan Kuala.
Dalam pengarahannya, Ketua PA Kasongan Bapak Yusuf Bahrudin menekankan pentingnya koordinasi antara bagian persidangan dan pendukung logistik. Kasubbag diminta memastikan seluruh perlengkapan persidangan dan akomodasi tim dalam kondisi prima. Sementara itu, jajaran kepaniteraan diminta melakukan verifikasi akhir terhadap berkas perkara yang akan disidangkan agar proses hukum berjalan lancar tanpa hambatan administratif. Peran petugas PTSP juga menjadi sorotan dalam rapat tersebut, karena mereka akan menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat di lokasi sidang.

Agenda Sidang di Luar Gedung ini merupakan bagian dari program access to justice, di mana negara hadir langsung menjemput bola bagi masyarakat yang memiliki kendala jarak, biaya, dan waktu untuk datang ke kantor pengadilan. Selain melayani persidangan, tim juga dipersiapkan untuk memberikan layanan informasi dan konsultasi hukum bagi warga Kecamatan Mendawai. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat setempat mengenai hak-hak mereka di pengadilan agama.
"Kecamatan Mendawai adalah wilayah yang cukup jauh dari pusat kota. Oleh karena itu, persiapan hari ini sangat vital agar pada tanggal 16 April nanti, masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dalam mendapatkan kepastian hukum tanpa harus menempuh perjalanan jauh," ujar Ma'mun selaku Panitera.
Rapat ditutup dengan optimisme tinggi bahwa kegiatan pada pertengahan April mendatang akan berjalan sukses. Melalui persiapan yang matang ini, PA Kasongan berharap Sidang di Luar Gedung tersebut tidak hanya sekadar formalitas hukum, tetapi menjadi solusi nyata bagi masyarakat Kecamatan Mendawai dan Katingan Kuala dalam mendapatkan kepastian hukum dengan cara yang lebih cepat, sederhana, dan ringan biaya. (MK/Red)

